Layanan kredit kepemilikan kendaraan bermotor BCA Finance meningkat menjelang berlakunya ketentuan minimum uang muka pinjaman besok. Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim mengatakan, tiga hingga empat hari terakhir, transaksi pencairan kredit naik dari rata-rata Rp 100 miliar per hari menjadi Rp 150 miliar. "Mungkin orang mengejar beli kendaraan sekarang sebelum aturannya berlaku," katanya di Jakarta, Kamis, 14 Juni 2012.
Roni menjelaskan peningkatan ini terjadi pada hampir semua jenis mobil, baru maupun bekas. Sebagian besar pembiayaan BCA Finance adalah mobil dengan harga Rp 150-200 juta per unit.
Aturan uang muka minimum kredit kendaraan bermotor ini diperkirakan akan menekan penjualan kendaraan dengan harga di bawah Rp 200 juta. Penjualan mobil mewah dengan harga di atas Rp 200 juta diperkirakan tidak akan terlalu terpengaruh. "Kalau mobil mewah memang rata-rata uang mukanya sudah di atas 20 persen," kata Roni.
Untuk mengantisipasi dampak aturan ini, BCA Finance memberikan kemudahan pembayaran angsuran pertama. "Kalau biasanya angsuran pertama dibayarkan bersama dengan uang muka, untuk kredit baru, nanti angsuran pertama bisa dibayarkan bulan berikutnya, tak harus sekaligus dengan uang muka," kata Roni.
Pertengahan Maret 2010, Bank Indonesia menerbitkan surat edaran mengenai ketentuan uang muka minimal kredit kendaraan bermotor. Aturan itu menetapkan uang muka minimal 25 persen untuk kredit kendaraan bermotor roda dua, minimal 30 persen untuk kendaraan bermotor roda empat non-produktif, dan minimal 20 persen untuk kendaraan bermotor roda empat untuk keperluan produktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar